Hingga saat ini minat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)atau yang sederajat untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih besar. Meskipun biaya dan kualitas PTN sudah ada yang setara dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), namun tidak menyurutkan untuk tetap melanjutkan ke PTN dengan berbagai alasan.
Jumlah lulusan SMA tidak sebanding dengan daya tampung PTN yang ada, terutama untuk jurusan tertentu di PTN favorit. Oleh karena itu, pemerintah sebagai penanggungjawab PTN mengadakan seleksi masuk calon mahasiswa. Hasil seleksi yang menentukan diterima atau tidaknya calon mahasiswa.
Jejak Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN
Awalnya masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melakukan seleksi untuk menerima mahasiswa barunya. Terlebih banyak PTN yang ada merupakan kelanjutan dari pendidikan tinggi di masa colonial, maupun perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh swasta maupun daerah. Waktu dan tempat pun disesuaikan dengan masing-masing perguruan tinggi tersebut.
SKALU (Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas)
Pemerintah barulah mengadakan tes seleksi masuk secara nasional dan serentak untuk beberapa PTN pada tahun tahun 1976 dengan nama SKALU (Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas). SKALU di dilaksanakan oleh lima perguruan tinggi secara serentak yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Pada tahun 1978 SKALU diubah namanya karena ada tambahan 5 PTN lagi, sehingga menjadi SKASU (Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas) Pada system SKASU ini calon mahasiswa dapat memilih program studi yang berbeda pada di tiga perguruan tinggi.
Untuk itu, dikenal dengan istilah Proyek Perintis (PP) I, II, III dan IV sebagai Pola Seleksi dan Penerimaan Mahasiswa Baru di tahun 1978
- Proyek Perintis I: Pola Seleksi dan Penerimaan Mahasiswa Baru di 10 universitas peringkat atas yaitu: UI, ITB, IPB, UNPAD, UNDIP, UGM, ITS, UNAIR, UNIBRAW DAN USU).
- Proyek Perintis II: Pola Seleksi dan Penerimaan Mahasiswa Baru tanpa melalui jalur test.
- Proyek Perintis III: Pola Seleksi dan Penerimaan Mahasiswa Baru untuk 23 PTN lainnya selain yang 10 besar, seperti UNS, UNSOED, UNSRI, UNJ, dan lainnya.
- Proyek Perintis IV: Pola Seleksi dan Penerimaan Mahasiswa Baru khusus untuk Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikkan (IKIP) Negeri .
Sipenmaru (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru)
Tahun 1984, seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN diubah menjadi Sipenmaru (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru). Sipenmaru dilakukan secara nasional dan serentak yang melibatkan seluruh PTN di Indonesia. Selain itu, Sipenmaru metode jalur masuk PTN tanpa tes mulai diberlakukan dengan istilah PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan), meskipun hanya berlaku di beberapa perguruan tinggi saja.
UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri)
Pada tahun 1989 Pemerintah kembali mengubah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) karena sistemnya berubah lagi. Meskipun dilakukan secara nasional namun peserta ujian berdasarkan kelompok Ujian yaitu kelompok Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC) sesuai dengan program studi yang dipilih calon mahasiswa.
SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru)
Selanjutnya, pada tahun 2002, UMPTN berganti menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan SPMB Nusantara. Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ini menggunakan metode ujian mandiri dimana calon mahasiswa dapat melakukan tes secara mandiri untuk dapat masuk ke dalam perguruan tinggi yang dituju.
SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)
Tahun 2008, SPMB yang cukup lama diberlakukan diganti dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Dalam SNMPTN mulai dikenalkan dengan registrasi system online untuk mempermudah calon mahasiswa. SNMPTN memberlakukan dua jalur seleksi masuk, yakni Jalur Undangan, dan Jalur Ujian Tertulis.
SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri)
Tahun 2013 kembali Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru diubah menjadi SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Meskipun demikian, awalnya sistem SBMPTN menggunakan sistem kuota dengan membagi persentase kursi yang tersedia di PTN dengan tiga tipe ujian, yakni SBMPTN, SNMPTN dan ujian mandiri PTN.
Akhirnya pada tahun 2018, SBMPTN dibagi menjadi dua metode ujian yakni UTBC (Ujian Tulis Berbasis Cetak) dan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan mulai tahun 2019 SBMPTN diselenggarakan oleh LTMPT (Lembaga Masuk Tes Perguruan Tinggi) dan hanya memiliki satu metode tes yaitu UTBK, dengan dua materi tes, yakni tes Potensi Skolatik dan Tes Kompetensi Akademik.
Sejarah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN