Ejaan bahasa Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan dan perkembangan. Saat ini ejaan bahasa Indonesia yang kita gunakan adalah Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Namun sebelum itu telah digunakan beberapa ejaan yang lain.
Berikut Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
1. Ejaan Van Ophuysen (1901-1947)
Ejaan ini merupakan pengembangan ejaan bahasa Melayu dengan menggunakan huruf latin yang dilakukan oleh Prof. Charles van Ophuijsen ahli bahasa berkebangsaan Belanda dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Ejaan ini menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.
Ciri-ciri Ejaan Van Ophuysen:
- Huruf “I” untuk membedakan antara huruf I sebagai akhiran dan karenanya harus dengan diftong seperti mulai dengan ramai, juga digunakan untuk huruf “y” soerabaia.
- Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang dan sebagainya. Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe,oemoer, dan sebagainya.
- Tanda diakritik seperti koma, ain dan tanda , untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dan sebagainya.
2. Ejaan Republik 1947-1972
Ejaan Republik diresmikan pada tanggal 19 maret 1947 menggantikan ejaan sebelum yaitu ejaan Van Ophuysen. Ejaan ini dikenal juga dengan nama Ejaan Soewandi yang menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu.
Ciri-ciri ejaan Republik:
- Huruf “oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan sebagainya.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada kata-kata tak, pak, rakjat, dan sebagainya.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Pembaharuan (1957)
Ejaan pembaharuan direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia pada tahun 1957 oleh Profesor Prijono dan E. Katoppo. Namun, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.
Ciri-ciri ejaan Pembaharuan
- Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
- Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
- Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
- Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
- Gabungan konsonan sj diubah menjadi š
- gabungan vokal (diftong) ai, au, dan oi, ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.
4. Ejaan Melindo -Melayu Indonesia (1959)
Ejaan Melindo sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959. Akan tetapi karena terjadi masalah politik antara Indonesia dan Malaysia selama bertahun-tahun akhirnya peresmian ejaan ini tidak dilaksanakan.
Ciri-ciri Ejaan Melindo
- gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta
- juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru
5. Ejaan Baru atau Ejaan LBK
Pada tahun 1967 Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang bernama Pusat Bahasa) mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK) sebagai pengembangan ejaan Melindo yang tidak ada kepastian. Pada ejaan ini sudah banyak perubahan ejaan yang disempurnakan, hampir tidak ada perbedaan antara ejaan Baru dengan EYD, kecuali pada rincian kaidah-kaidahnya.
6. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan – EYD (1972 – 2015)
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1972 berdasarkan putusan presiden No. 57 tahun 1972 oleh presiden Republik Indonesia Suharto, untuk menggantikan ejaan Republik (ejaan Suwandi). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 menyusun buku Pedoman Umum yang berisi pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Pada tahun 1988 Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) edisi kedua diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987 pada tanggal 9 September 1987. Setelah itu, edisi ketiga diterbitkan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46.
7. Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) 2015
Ejaan Bahasa Indonesia dipergunakan untuk mengganti Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan – EYD. Meskipun belum ada keputusan Presiden tentang adanya penggunaan ejaan baru untuk bahasa Indonesia, namun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah menerbitkan edisi keempat tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) di Jakarta, Maret 2016.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 26 November 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, serta untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) edisi ketiga. Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 50 TAHUN 2015
TENTANG PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia – Padamu Negeri