Pengertian bonus demografi adalah suatu kondisi dimana komposisi jumlah penduduk yang berusia produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia tidak produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berada pada rentang umur 15-64 tahun.
Bonus demografi memiliki nilai positif dan keuntungan besar dari segi pembangunan bila dikelola secara profesional karena potensi rasio beban ketergantungan penduduk akan berkurang. Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia non produktif dengan jumlah penduduk usia produktif.
Namun bonus demografi juga memiliki dampak negatif pada upaya pembangunan. Ketika negara tidak mempersiapkan diri dengan baik dalam menyongsong periode bonus demografi tersebut, konsekuensi yang terjadi adalah dampak negatif yang harus dipikul oleh semua pihak.
Banyak negara berhasil memaksimalkan bonus demografi yang terjadi di negaranya, seperti Korea Selatan, Malaysia, Thailand. Namun ada yang gagal memaksimalkan keadaan bonus demografi yang dimiliki negaranya seperti di negara-negara Benua Afrika.
Dampak Bonus Demografi
Era bonus demografi yang ditandai dengan dominasi jumlah penduduk usia produktif atas jumlah penduduk tidak produktif memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan jelas yaitu akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional, yang akan bermuara pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Selain itu, dampak positif dengan jumlah usia produktif yang lebih besar akan mengakibatkan beban hidup menjadi lebih ringan, karena hidup penduduk usia non produktif akan ditanggung oleh penduduk usia produktif.
Namun, dampak negatif juga akan dihadapi jika tidak mempersiapkan diri dengan baik dalam menyongsong periode bonus demografi tersebut. Terutama kesiapan pembangunan sumber daya manusia yang akan menentukan sejauh mana keberhasilan memanfaatkan peluang bonus demografi tersebut.
Tanpa dibekali dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai, maka proporsi penduduk usia produktif yang sedemikian besar pada saat itu hanya akan menciptakan dampak buruk pada pembangunan negara.
Salah satu dampak negatif yang bisa diprediksi adalah jumlah pengangguran yang tidak terkendali karena tidak terserap ke dalam lapangan kerja yang ada akibat kualifikasi dan kualitas yang tidak memenuhi standar pekerjaan yang tersedia.
Kondisi demikian akan memberikan efek berantai ke berbagai bidang kehidupan manusia. Berkurangnya tingkat pendapatan akibat ketimpangan antara standar kualifikasi yang dibutuhkan dan kualitas sumber daya manusia yang tidak memadai, dapat memicu lonjakan tingkat kemiskinan, yang memberikan dampak buruk pada kehidupan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Dengan kata lain, ketidaksiapan semua pemangku kepentingan pembangunan dalam menyongsong periode bonus demografi tersebut melalui pembangunan manusia yang baik akan membuat kita gagal memanfaatkan jendela peluang yang langka tersebut
Bonus Demografi Indonesia
Pada tahun 2020-2030 Indonesia berpeluang untuk mengalami bonus demografi, di mana negara ini akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sementara yang tidak produktif berkurang menjadi 60 juta jiwa. Ini berarti 10 orang usia produktif hanya akan menanggung 3-4 orang usia tidak produktif.
Berdasarkan grafik Badan Pusat Statistik (BPS), tren rasio ketergantungan (depency ratio) penduduk Indonesia selama kurun waktu 1971-2016, semakin menurun hingga sebesar 48.4 % pada tahun 2016.
Penafsiran arti rasio ketergantungan 48,4%, sebagai berikut:
Terdapat 48-49 orang tidak produktif, bisa terdiri atas anak-anak usia 1-15 tahun maupun para orang tua yang telah berusia diatas 64 tahun. Dimana kehidupan dari 48-49 orang tidak produktif tadi akan ditopang dan ditanggung kehidupannya oleh 100 orang usia produktif.
Rasio ketergantungan Indonesia pada tahun 2016, sudah jauh berkurang dibandingkan dari hasil rasio yang sama pada tahun 1971 yang masih sebesar 86%. Trend positif grafik ratio ketergantungan, sebenarnya telah terlihat tingkat penurunannya hingga dibawah 50% sejak tahun 2012.
Berdasarkan rangkuman data dari BPS, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2016 diperkirakan sebanyak 258 juta orang. Terdiri atas penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 129,98 juta dan penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 128,71 juta orang.
Dari grafik data jumlah penduduk Indonesia tahun 2016 yang diterbitkan oleh BPS, Terdapat sekitar 174 juta jiwa penduduk usia produktif atau sebanyak 67% dari jumlah total penduduk Indonesia. Ha itu semakin memperkuat asumsi bahwa Negara Indonesia memang sudah mulai memasuki suatu masa emas berupa era bonus demografi.
Proyeksi puncak era bonus demografi Indonesia menurut proyeksi BPS akan dicapai antara rentang tahun 2025-2030, atau ketika jumlah penduduk usia produktif Indonesia ada pada angka minimal 70% dari total jumlah penduduk.
Dari perspektif pembangunan manusia, tidak pelak lagi rentang waktu menjelang tahun 2020-2030 merupakan periode yang paling tepat mempersiapkan fondasi kokoh bagi periode bonus demografi tersebut.
Keadaan bonus demografi yang akan dialami bangsa Indonesia memiliki banyak manfaat. Salah satu manfaat utama sekaligus manfaat terbesar dari adanya bonus demografi Indonesia adalah mengubah tingkat ekonomi Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah kita sudah benar-benar mempersiapkan diri dari berbagai segi untuk dapat memanfaatkan periode bonus demografi tersebut secara optimal.
Pengertian Bonus Demografi Dan Dampaknya