Pandemi COVID-19 yang telah merenggut banyak nyawa mendorong pemimpin-pemimpin negara menetapkan wilayahnya dalam keadaan darurat. Salah satu upaya yang dilakukan banyak negara dalam memperlambat penularan SARS-CoV-2, yaitu virus corona yang menyebabkan COVID-19, adalah dengan mengimbau warganya untuk melakukan social distancing. Asuransi jiwa by PFI bisa menjadi salah satu rujukan bagi Anda untuk mencari produk yang tepat sesuai kebutuhan Anda.
Dikutip dari situs Alodokter, social distancing adalah suatu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus corona. Upaya ini dianggap paling efektif untuk menekan laju penyebaran virus corona di berbagai wilayah. Mengingat tak ada yang tahu kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir, ada baiknya Anda memahami lebih jauh tentang social distancing corona dan penerapannya yang benar.
Di Indonesia, imbauan social distancing corona diumumkan pemerintah pada akhir Maret 2020. Pada intinya, arti social distancing adalah upaya yang perlu dilakukan setiap orang agar menghindari berada di keramaian atau kerumunan.
Bila Anda terpaksa harus keluar rumah atau melakukan aktivitas bersama sejumlah orang di luar rumah, menurut pedoman social distancing artinya Anda harus menjaga jarak dengan orang lain sejauh minimal 1 meter. Contoh penerapan social distancing antara lain:
- Bekerja dari rumah (work from home/WFH).
- Belajar secara online dari rumah (untuk siswa dan mahasiswa).
- Melakukan pertemuan, baik skala kecil hingga besar, secara online.
- Tidak mengadakan kegiatan yang dihadiri banyak orang.
- Tidak mengunjungi orang yang berisiko tinggi terinfeksi virus corona, seperti orang lanjut usia atau orang yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kenapa Social Distancing Penting Dilakukan?
Dalam situs Johns Hopkins Medicine dijelaskan, social distancing merupakan langkah penting yang dapat membantu memperlambat atau menghentikan penyebaran suatu penyakit secara signifikan.
Social distancing corona perlu dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus corona yang sudah menginfeksi jutaan orang di banyak negara. Apalagi, orang yang terinfeksi virus corona tidak semuanya memperlihatkan gejala sakit. Sebagian dari orang yang terinfeksi virus corona hanya menjadi carrier atau pembawa virus.
Masalahnya adalah, carrier biasanya tidak tahu bila di tubuh mereka sudah bersemayam virus corona. Bila carrier terus beraktivitas seperti biasa dan berinteraksi dengan banyak orang, maka ia akan menularkan virus corona ke banyak orang.
Bila Anda bersentuhan langsung atau berdekatan dengan carrier virus corona, Anda pun dapat tertular. Dengan melakukan social distancing, penularan virus corona otomatis menjadi lambat karena orang-orang yang sudah terinfeksi maupun yang belum terinfeksi virus corona tidak saling bertemu sehingga proses penularan pun tidak terjadi.
Tanpa social distancing, penyebaran virus corona terjadi sangat cepat makin meluas. Ini terbukti pada awal wabah virus corona terjadi, yaitu awal 2020. Saat itu, negara-negara belum melakukan upaya khusus untuk mencegah penyebaran virus corona. Orang-orang masih bebas bepergian ke berbagai kota dan negara, yang berakibat pada meroketnya jumlah penderita COVID-19 maupun korban yang meninggal.
Tanpa social distancing, jumlah orang yang terinfeksi virus corona meningkat secara signifikan dari hari ke hari. Bila jumlah pasien COVID-19 makin banyak, rumah sakit tidak akan mampu menampung dan menanganinya. Pasien COVID-19 yang tidak ditangani secara cepat dan tepat dapat meninggal dunia. Dengan penerapan social distancing, sistem perawatan kesehatan masyarakat, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan lain, dan tenaga kesehatan dapat lebih siap dan mampu dalam menangani pasien penyakit tersebut.
Dari Social Distancing ke Physical Distancing
Per 20 Maret 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi mengubah imbauan social distancing menjadi physical distancing. Dikutip dari situs Kompas, perubahan ini untuk lebih menekankan pada upaya menjaga jarak fisik dengan orang lain atau physical distancing.
Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah atau menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal sejauh 1 meter demi mencegah penularan virus corona. Namun, masyarakat tetap dapat melakukan kontak sosial dengan teman atau keluarga mereka menggunakan teknologi internet. Kemajuan teknologi internet juga memungkinkan sebagian masyarakat untuk dapat tetap menjalankan kegiatan hariannya secara online.
WHO bahkan menganjurkan masyarakat agar memanfaatkan teknologi internet untuk terus menjalin kontak dengan orang-orang terdekat meski terpisah jarak. Langkah ini dianggap penting untuk menghindarkan masyarakat dari risiko gangguan mental akibat perubahan rutinitas yang drastis dan harus tinggal di rumah selama berminggu-minggu.
Tak bisa dimungkiri, pandemi COVID-19 yang gawat dan berlarut-larut ini telah menimbulkan kepanikan dan kecemasan di kalangan masyarakat. Apalagi, hingga kini masih belum ada kepastian kapan musibah ini akan berakhir.
Manusia adalah mahluk sosial. Dengan tetap menjaga hubungan sosial, baik dengan kerabat, keluarga, teman, rekan kerja, ataupun orang lain, Anda dapat menekan kemungkinan timbulnya perasaan kesepian, kecemasan, hingga depresi. Kondisi mental yang sehat berkontribusi positif terhadap sistem kekebalan tubuh sehingga dapat melawan virus corona.
Selain itu, menjaga hubungan sosial dapat memberdayakan masyarakat dalam menghadapi bencana ini secara bersama-sama. Melalui media sosial, misalnya, masyarakat dapat saling membantu mengumpulkan donasi untuk diberikan kepada kalangan yang paling terdampak pandemi COVID-19. Masyarakat juga dapat bekerja sama membantu dan memberi dukungan kepada tenaga kesehatan yang berada di jajaran paling depan dalam memerangi virus corona.
Apa itu Karantina Diri?
Selain social distancing, ada langkah-langkah lain yang juga perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, salah satunya karantina diri. Karantina diri merupakan langkah yang harus dilakukan oleh orang yang diketahui berisiko tinggi terinfeksi virus corona. Orang yang melakukan karantina harus tinggal di dalam rumah selama 14 hari.
Sepanjang waktu tersebut, orang yang melakukan karantina tidak boleh bertemu dengan orang lain dan tidak boleh menggunakan peralatan makan maupun peralatan mandi yang sama dengan orang lain. Bila terpaksa harus berinteraksi dengan orang lain, ia wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter.
Orang yang dianggap berisiko tinggi terinfeksi virus corona adalah mereka yang pernah melakukan kontak langsung dengan penderita COVID-19, tetapi belum menunjukkan gejala. Jadi, secara fisik ia terlihat sehat dan normal, tetapi di tubuhnya ada kemungkinan terdapat virus corona.
Orang yang termasuk ke dalam golongan ini harus menjalani karantina di rumah untuk memastikan apakah ia akan mengalami gejala COVID-19. Dua minggu adalah masa inkubasi virus corona (waktu antara pertama kali seseorang terekspos virus corona hingga munculnya gejala). Bila dalam kurun waktu 14 hari ia memperlihatkan gejala-gejala COVID-19, ia harus menjalani tes untuk memastikan keberadaan virus corona di tubuhnya. Dengan melakukan karantina diri, ia telah mencegah penularan virus corona.
Selain itu, WHO juga menganjurkan orang-orang lanjut usia, mereka yang memiliki penyakit autoimun dan memiliki masalah kesehatan serius (diabetes, hipertensi, penyakit jantung) untuk melakukan karantina diri. Pasalnya, mereka menjadi lebih berisiko untuk tertular virus corona bila di lingkungan mereka sudah terdapat kasus COVID-19.
Apa Itu Isolasi?
Isolasi mirip dengan karantina diri, tetapi dilakukan orang yang telah diketahui positif mengidap COVID-19. Tujuan isolasi adalah memisahkan penderita COVID-19 dengan orang-orang yang sehat. Langkah ini penting dilakukan agar penderita tersebut tidak menulari orang lain. Isolasi biasanya dilakukan di rumah sakit atau fasilitas perawatan yang disediakan khusus untuk pasien COVID-19.
Namun, isolasi juga dapat dilakukan di rumah bila penderita COVID-19 tidak menunjukkan gejala sakit. Meski melakukan isolasi di rumah, penderita COVID-19 harus mengurung diri di dalam kamar seorang diri. Ia tidak boleh bertemu dengan orang lain, dan tidak boleh menggunakan peralatan makan maupun peralatan mandi yang sama dengan orang lain. Bila harus berinteraksi dengan orang lain, ia wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter.
Cara Melindungi Diri dari Virus Corona
Sejak awal 2020, pandemi COVID-19 telah merenggut nyawa lebih dari 2 juta jiwa di seluruh dunia. Angka ini, bersama dengan jumlah orang yang terinfeksi virus corona, diprediksi masih akan terus bertambah secara signifikan.
Untuk menekan penyebaran virus corona, pemerintah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota di Indonesia yang dianggap telah menjadi episentrum penularan COVID-19. Upaya ini diambil untuk semakin mendorong masyarakat agar lebih banyak tinggal di rumah dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
Selain melakukan social distancing corona dan mematuhi aturan PSBB, Anda juga dapat melakukan langkah-langkah berikut guna melindungi diri dari risiko terinfeksi virus corona:
- Rajin cuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik.
- Menggunakan masker saat harus ke luar rumah, terutama saat berada di tempat dan transportasi umum. Bagi Anda yang sedang sakit, dianjurkan untuk mengenakan masker saat di mana pun.
- Menutup hidung dan mulut dengan lengan baju atau tisu saat batuk atau bersin.
- Mengurangi kebiasaan menyentuh wajah, terutama mulut, hidung, dan mata.
- Tidak berjabat tangan dengan orang lain.
Selain itu, untuk melindungi diri dari risiko finansial yang dapat terjadi akibat didera penyakit, Anda perlu memiliki asuransi kesehatan. Saat sakit, Anda harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Proses berobat hingga pemulihan membutuhkan waktu dan banyak biaya, mulai dari konsultasi dokter, cek laboratorium, membeli obat, melakukan berbagai tes, hingga rawat inap.
Jangan sampai kenyamanan hidup Anda terganggu saat Anda didera penyakit. Jangan sampai simpanan atau aset Anda terkuras untuk membiayai pengobatan atau rawat inap saat Anda. Anda dapat mengalihkan risiko masalah finansial tersebut kepada perusahaan asuransi dengan memiliki asuransi kesehatan. Dengan begitu, kondisi keuangan Anda tidak akan terganggu meskipun Anda harus mengeluarkan biaya besar saat sakit.
Produk asuransi kesehatan Mega Hospital Investa dari PFI Mega Life menawarkan manfaat yang dapat dirasakan ketika Anda mendadak sakit dan harus menjalani pengobatan. Mega Hospital Investa adalah produk asuransi yang memberikan manfaat berupa santunan harian rawat inap karena sakit atau kecelakaan, santunan rawat inap ICU/ICCU, santunan meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan, dan pengembalian premi (no claim bonus).
Manfaat yang ditawarkan oleh Mega Hospital Investa dapat dirasakan siapa saja yang berusia mulai dari 6 bulan hingga 59 tahun. Masa perlindungan yang diberikan oleh produk asuransi kesehatan ini dapat Anda rasakan sampai usia 60 tahun.
Social Distancing Penting Terhadap Penyebaran COVID-19