Guru adalah profesi dan posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur mana pun dalam kehidupan sebuah bangsa. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya, semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang.
Potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang.
Guru Harus Mengikuti Perkembangan Iptek
Guru merupakan ujung tombak terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, namun pada diri guru itu sendiri memiliki banyak permasalahan yang sampai pada saat ini belum dapat terselesaikan sesuai dengan tuntutan dan harapan para guru selaku pendidik.
Penguasaan guru atas bidang studi yang akan diajarkan kepada siswa merupakan sesuatu yang bersifat mutlak. Guru tidak saja mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada siswa, tetapi lebih dari pada itu. Dengan materi bidang studi, guru akan menanamkan disiplin, mengembangkan pemikiran kritis, mendorong kemampuan untuk belajar lebih lanjut.
Seorang pendidik harus mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan kebutuhan untuk itu belum dapat dipenuhi dari penghasilannya sebagai penyelenggara pendidikan.
Kualitas guru tidak bisa dilepaskan dari kompensasi yang mereka terima dan status guru di masyarakat. Namun, kompensasi atau gaji guru juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi suatu negara.
Pemerintah perlu meningkatkan kemampuan akademik dan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan, sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal. Terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti, agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
Bidang Pendidikan sendiri telah diamanatkan oleh Undang-Undang, untuk itu harus tahu persis bagaimana mendesain dengan benar bidang pendidikan ini, agar kemampuan keuangan negara yang dilimpahkan kepada sektor pendidikan benar-benar bisa efektif dan efisien.
Pemerataan Guru di Indonesia
Masalah pemerataan pendidikan di Indonesia masih belum terlaksana dengan baik. Keengganan mengajar di desa yang membuat pendidikan desa dan kota terus mengalami margin yang besar. Padahal sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan harus merata dan tidak ada perbedaan antara kota dengan desa. Terhadap persoalan tersebut, pemerintah telah berupaya untuk memberikan perhatian yang sangat serius.
Selain masalah pemerataan dan kesejahteraan para guru yang masih aktif, guru-guru yang akan masuk masa purna bakti juga tak luput dari sorotan. Beberapa lokasi masih ada masalah yang terkait dengan kekurangan guru, sedangkan di lokasi tersebut jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun cukup banyak.
Barangkali masalah kesejahteraan guru saat ini sudah relatif lebih baik daripada sebelumnya, namun persoalan yang tidak kalah membahayakan adalah apabila guru yang sekarang akan masuk masa pensiun itu tidak segera di atasi. Kalau masalah ini tidak dipetakan dengan tepat, maka yang ditakutkan akan terjadi “tsunami” pendidikan.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus memperhatikan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan harus membuat grand design pendidikan. Pemerintah harus terus berupaya memperhatikan peningkatan pendidikan, misalnya dengan memberikan tunjangan insentif bagi guru yang mengajar di desa terpencil.
Citra Guru Cerminan Potret Generasi Mendatang