Moratorium Ujian Nasional (UN) Ditolak

Apakah Moratorium UN itu? Moratorium Ujian Nasional (UN) adalah penghentian sementara pelaksanaan Ujian Nasional untuk rentang waktu yang tidak ditentukan. Artinya, selama proses moratorium masih berlangsung, pelaksanaan ujian nasional dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat ditiadakan menunggu keputusan tetap.

Usulan Moratorium UN diajukan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan didasarkan atas berbagai pertimbangan matang seperti kualitas sekolah belum merata dan biaya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sangat tinggi. Selain itu, UN dianggap tidak mempertimbangkan proses pembelajaran siswa selama sekolah, hanya menggantungkan kelulusan pada UN. Berdasarkan kajian, pelaksanaan UN dianggap tidak tepat bagi siswa. Apalagi DPR juga telah memiliki pemahaman yang sama.

 

Penolakan Moratorium UN

Pemerintah akhirnya menolak usulan Moratorium UN dan menegaskan ujian nasional tetap ada. Keputusan ini telah diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu tentang UN. Dengan demikian tidak perlu lagi ada polemik tentang Ujian Nasional dan UN tetap jalan. Terkait dengan evaluasi UN dalam rapat terbatas adalah evaluasi menyeluruh sistem pendidikan, bukan keberadaan UN.

“Saya kira tidak perlu ada polemik. Sesuatu usulan yang tidak diterima itu berarti aturan yang ada jalan kan. Kan itu saja rumusnya. Karena tidak diterima ya berarti UN tetap jalan. Masa, logikanya begitu, semua usulan yang tidak diterima ya jalannya lama,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Markas Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa keberadaan UN dianggap masih dibutuhkan untuk pemerataan di dunia pendidikan. Hampir semua negara, termasuk di Asia Tenggara, punya mekanisme sejenis untuk mengukur tingkat pendidikan. Karena itu, keberadaan UN diperlukan sebagai acuan untuk mengukur kualitas pendidikan. Apalagi, tanpa UN dikhawatirkan semangat siswa dalam belajar akan berkurang.

Sementera itu Serikat Guru Indonesia (FSGI) ingin berdialog dengan pemerintah mengenai moratorium Ujian Nasional. FSGI mendukung usulan Mendikbud Muhadjir melakukan moratorium UN karena beranggapan selama 10 tahun berjalannya Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan dinilai tidak mampu mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia.

 

Moratorium Ujian Nasional (UN) Ditolak – Padamu Negeri

Admin Padamu

Mengingat pentingnya pendidikan bagi semua orang, maka Admin Blog Padamu Negeri ingin berbagi pengetahuan dan informasi seputar pendidikan walaupun dengan keterbatasan yang ada.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *