Aturan Guru Mengajar 8 Jam

kemendikbud muhajjir effendy

Aturan Guru Mengajar 8 Jam per minggu adalah ideal, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Untuk itu kemendikbud akan segera mengeluarkan peraturan menteri untuk menghapus kewajiban guru mengajar 24 jam di sekolah.

Selama ini ada peraturan yang mewajibkan guru mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Syarat ini juga berlaku bagi guru honorer penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam. Dengan demikian, jika memiliki waktu mengajar tatap muka dalam kelas kurang dari 24 jam maka guru tidak memperoleh tunjangan.

Guru Mengajar 8 Jam

Mengajar 24 jam di sekolah selama sepekan membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Setiap guru akan keluar-masuk dari beberapa sekolah hanya untuk memenuhi target mengajar tersebut. Jika seperti itu kondisinya, kapan para guru bisa profesional dan fokus membina siswa di setiap sekolah.

Menurut Muhadjir, yang ideal adalah seorang guru cukup mengajar maksimum 8 jam setiap minggu dan guru cukup mengajar di satu sekolah saja. Dia meminta para guru terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani karena guru adalah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Mutu guru ke depan bukan ditentukan oleh banyaknya jam pelajaran, melainkan seberapa besar bisa konsisten mengajar.

Muhadjir akan meluruskan aturan yang lama karena tidak relevan lagi bagi guru kita saat ini. Selain itu, ada kebijakan lain yang segera dikeluarkan yaitu tentang jumlah hari sekolah. Rencananya waktu sekolah cukup lima hari yakni pada hari Senin-Jumat. Dengan demikian, hari Sabtu dan Minggu bisa dimanfaatkan guru dan siswa untuk beristirahat. Guru jangan full mengajar. Sesekali manfaatkan tamasya bersama keluarga.

Wacana Rencana penghapusan 24 jam menjadi 8 jam mengajar dalam seminggu mendapat respons positif dari kalangan guru dan berharap aturan tersebut segera ditetapkan agar guru dapat  fokus di satu sekolah tempat mengajar.

Salah seorang guru asal Makassar, Herwilis, menyatakan terobosan Menteri Muhadjir patut diapresiasi. “Faktanya memang banyak guru yang ke sana-kemari mencari sekolah hanya untuk membahas mata pelajaran mereka. Ini sangat merepotkan. Dia berharap aturan tersebut segera ditetapkan oleh Menteri Muhadjir. Kebijakan itu akan memudahkan guru untuk fokus di satu sekolah tempat mengajar,” ujar Herwilis.

Wacana ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di depan ratusan guru saat membuka Rakor dan penandatanganan MoU sistem penjaminan mutu pendidikan Sulsel di aula gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Makassar, Rabu 16 November 2016

Informasi ini ditulis di situs tempo dan merdeka

Catatan: Sebelumnya beredar informasi di beberapa media siber pada 25 oktober 2016 bahwa mulai tahun 2017 mendatang, akan ada aturan tentang guru wajib ada di sekolah delapan jam atau berada di sekolah selama 40 jam per minggu.

Entah yang benar mana?

 

Aturan Guru Mengajar 8 Jam – Padamu Negeri

Admin Padamu

Mengingat pentingnya pendidikan bagi semua orang, maka Admin Blog Padamu Negeri ingin berbagi pengetahuan dan informasi seputar pendidikan walaupun dengan keterbatasan yang ada.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *