Logika Ade Armando CokroTV. Ini kabar baik bagi kita semua. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menghabisi korupsi di sekolah-sekolah Indonesia. Salah satunya adalah dengan meluncurkan sistem informasi pengadaan sekolah atau SIPlah.
Selama ini kita mungkin tidak sadar bahwa di lembaga-lembaga pendidikan banyak terjadi kecurangan, dari skala minimal sampai yang raksasa yang masuk dalam kategori korupsi. Biasanya ini terkait dengan pembelian.
Lembaga pendidikan adalah lahan basah bagi korupsi. Lebih dari 100000 sekolah di Indonesia yang memperoleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) setiap tahun harus membelanjakan uang untuk membeli segenap keperluan sekolah dari buku alat tulis sampai meja sekolah.
Di sinilah permainan berlangsung. Sekolah bisa memesan barang memar harga dan menarik selisih harga ke kantong. Dan para penjual barang bisa mendekati para pejabat sekolah mengiming-imingi dengan komisi menggiurkan dan menjual barang dengan harga melambung.
Ini yang diperangi Mendikbud. Caranya brilian. Menteri Nadiem ini memang digital sekali. Sekarang dia kembali menggunakan platform digital untuk menjadikan segenap penggunaan dana sekolah itu tidak mudah di korupsi.
Mendikbud menerapkan SIPlah yakni semacam marketplace untuk pengadaan alat sekolah. Di SIPlah pembeli, yaitu sekolah bertemu dengan penjual yaitu perusahaan penyedia alat sekolah. Jadi semua sekolah yang menggunakan sumber dana bantuan pemerintah harus melaksanakan pengadaan barang dengan menggunakan jasa SIPlah.
Pertama-tama para penjual mendaftarkan produk yang ditawarkan ke SIPlah lengkap dengan spesifikasi produk dan harga. Lantas sekolah akan memilih produk yang ingin mereka beli sesuai kebutuhan.Sekolah membeli melalui SIPlah.
SIPlah meneruskan pemesanan ke penyedia produk yang kemudian akan mengirimkan langsung produk yang dibutuhkan ke pemesan. Begitu pemesanan sudah selesai SIPlah akan mengirimkan uang pembelian ke penjual.
Tahun ini misalnya, pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Bos sebesar 53,4 Triliun Rupiah ke lebih dari 216000 sekolah untuk membantu kebutuhan belanja operasional. Total anggaran Bos meningkat dari 51,2 Triliun Rupiah di tahun 2019 menjadi 53,4 Triliun Rupiah di tahun 2021. Jadi dana BOS yang harus digunakan tidak main-main jumlahnya.
Sistem pembelian daring ini menjadikan segenap pembelian itu menjadi transparan. Sekolah yang hendak membeli alat tulis dengan merek tertentu harus mencari kebutuhannya di SIPlah.
Kalau harga spidol whiteboard, misalnya adalah Rp 7.000 mereka tidak bisa melaporkan pembelian menjadi Rp 9.000. Itu baru spidol. Belum lagi buku pelajaran sampai laptop. Dengan SIPlah semua transaksi dilakukan secara elektronik. Semua dengan mudah di audit.
Pembelian melalui pencatatan manual itu akan jauh lebih rentan bagi manipulasi. Dengan pembelian elektronik ini pihak sekolah juga tidak perlu kuatir dengan kesalahan administrasi pembelian.
Kesalahan-kesalahan yang bisa saja terjadi karena kesembronoan selama ini berpotensi membuat sekolah ke dalam dugaan pelanggaran hukum. Dengan transaksi full daring kesalahan serupa bisa dihindari.
Saya sudah masuk ke dalam SIPlah dan di sana. Saya baru sadar ada begitu banyak produk yang ditawarkan dan tentu juga dibutuhkan sekolah.
Disitu ada penawaran buku pelajaran, ada alat tulis dari pensil, bolpoin, spidol, stabilo, ada Infocus, alat prakarya, misalnya gunting, karton, pasir kinetik, dan sebagainya. Bangku dan meja murid, bangku dan meja guru, notebook, printer ,Infocus, hardisk, USB, keset, minyak kayu putih, hand sanitizer, kotak P3K, baterai, termometer dan beragam perlengkapan lainnya.
Belanja barang-barang itulah yang selama ini menjadi lahan basah korupsi. Dan kini korupsi belanja barang itulah yang berusaha di perangi Nadim and his Gang. Buat saya SIPlah memang nampak sebagai jawaban yang pas untuk memerangi korupsi di sekolah.
Cara ini juga membantu perusahaan perusahaan penyedia barang yang berusaha main lurus. Selama ini perusahaan-perusahaan yang berintegritas sulit untuk menembus benteng yang dibuat para mafia alat sekolah.
Para pedagang jahat itu jauh lebih pintar untuk mendekati para pengambil keputusan di sekolah sekolah. Akibat bujuk rayu mereka, sekolah-sekolah bisa saja justru memilih membeli barang yang membawa komisi yang menguntungkan mereka.
Akibatnya, perusahaan bersih tak mendapatkan kesempatan. Produk mereka tidak dibeli walaupun dengan kualitas lebih tinggi hanya karena mereka tidak punya kebijakan untuk menyuap pengurus sekolah misalnya
Selain memerangi korupsi, ada sejumlah rangkaian manfaat lain dari SIPlah.
Pertama setiap transaksi didokumentasikan tercatat secara elektronik. Ini pada gilirannya menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Semua proses belanja terdokumentasi dan dapat diunduh sehingga sekolah lebih aman melakukan transaksi.
Kedua. Ini menciptakan efisiensi anggaran. Kalau sekolah bisa membanding-bandingkan harga, mereka akan memilih harga yang relatif lebih rendah. Dengan demikian perusahaan-perusahaan yang dengan seenak bermain harga akan terpaksa gigit jari karena adanya pesaing yang bisa menawarkan harga lebih rendah untuk produk yang sama. Pilihan penyedia produk pun menjadi lebih banyak dan beragam tidak harus hanya perusahaan besar yang mendominasi.
Jumlah perusahaan yang terlibat dalam SIPlah terus meningkat. Ini bisa dipahami karena para penjual produk memang lebih nyaman berjualan di SIPlah karena proses pendaftaran dan pembayarannya yang lebih cepat. Verifikasi pendaftaran penyedia produk hanya butuh waktu 1×24 jam setelah registrasi. Pembayaran diteruskan ke penyedia produk 1×24 jam, setelah sekolah membayar.
Sejauh ini sudah ada sekitar 1 juta lebih transaksi dilakukan melalui SIPlah. Bahkan untuk barang-barang kebutuhan sekolah tertentu ini juga membuka kesempatan bagi pelaku UMKM di daerah. UMKM di daerah terutama yang berada di sekitar lokasi sekolah bisa dengan mudah mendaftar untuk menjadi penjual di SIPlah.
SIPlah juga melindungi pembeli dengan beberapa cara. Cara penggunaannya sangat mudah seperti marketplace biasa. Pembatalan transaksi juga dimungkinkan. Bahkan seperti Tokopedia atau blibli dan kawan-kawan. Juga menyediakan sarana pemantauan status transaksi untuk menghindari kesalahan maupun penipuan.
Sebelumnya sekolah tidak dapat memantau status pesanan. Akibatnya sekolah bisa saja terpaksa menunggu dengan harap-harap cemas untuk waktu lama menunggu kedatangan pesanan. Di sisi lain sekolah juga dapat melakukan pembatalan transaksi selama penyedia belum konfirmasi. Selain itu juga sekolah dapat mengajukan aduan sebelum uang disalurkan ke penyedia jika menemukan masalah dengan barang dan jasa yang diterima.
Jadi ini memang terobosan yang brilian. Tentu saja ada pihak-pihak yang terganggu. Mafia alat sekolah yang selama ini sudah merajalela pasti belingsatan.
Sudah terungkap banyak cerita tentang bagaimana kepala sekolah menjadi target intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memaksakan pembelian barang dan jasa. Namun tekanan semacam ini tidak akan banyak berarti karena sekolah-sekolah yang menggunakan dana BOS saat ini memang tidak punya pilihan lain. Kalau pun mereka ingin nakal mereka terhalang dengan kewajiban menggunakan Siplah
Apa yang terjadi ini menunjukkan bahwa kita bisa berharap pada Indonesia yang lebih baik. Kalau kita memiliki menteri-menteri sekualitas Nadiem dan orang-orang sejenisnya. Mudah-mudahan apa yang sudah di mulai ini bisa berlanjut dan berkembang terus, atau bahkan diaplikasikan di setiap Kementerian
Terima kasih Mas Nadiem. Terima kasih orang-orang baik. Mari kita dukung para petinggi berhati bersih yang cakap mengerjakan kewajibannya. Mari terus gunakan akal sehat karena hanya bila ada banyak manusia berakal sehat negara ini akan selamat.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=zVgL4h3nsLw
SIPlah Untuk Berantas Korupsi di Sekolah