Ilmu politik bukanlah ilmu pasti. Berpolitik adalah bertindak sesuai dengan kondisi dan situasi tertentu dalam mengarahkan tindakan pada sebuah tujuan. Tanpa harus menghalalkan segala cara, sebagaimana yang dilakukan Niccolò Machiavelli seorang diplomat dan politikus serta filsuf Italia yang sangat disegani di Eropa pada masa Renaisans. Berpolitik tetap memiliki makna yaitu dengan memilih alternatif keputusan yang dapat mencapai sebuah tujuan.
Kajian ilmu politik yang menjadikan kebijakan sebagai bidang kajiannya berasumsi bahwa setiap orang, masyarakat ataupun negara mempunyai tujuan bersama dan untuk melaksanakan tujuan tersebut dibutuhkan suatu aturan yang mengikat. Aturan tersebut dibuat dalam bentuk kebijakan-kebijakan.
Kebijakan dan Keputusan Politik
Dalam konteks pengambilan keputusan, pendapat Mirriam Budiardjo (1992:11) yang mengatakan bahwa keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sejalan dengan Joys Micthel “collective decision making or the making of public policies for entire society”. Pendapat ini sama juga dengan pendapat Karl W. Deutsch dalam bukunya Politics and Government, How people decide their Fate menyatakan: “Politics is the making of decisions by publics means”.
Dengan demikian, maka yang konsep kebijakan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang dalam menentukan tujuan, serta sarana dan metode yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sarana adalah fasilitas serta alat yang dapat digunakan, sedangkan metode adalah cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
Beberapa contoh yang termasuk dalam kebijakan negara, antara lain memelihara ketertiban umum, memajukan perkembangan masyarakat dalam berbagai hal, mengorganisir berbagai aktivitas dan menyelenggarakan kesejahteraan rakyat.
Untuk lebih memahaminya di bawah ini disajikan beberapa pernyataan para ahli ilmu politik yang menjadikan kebijakan sebagai kajian ilmu politik, seperti dikutip A. Hoogerwerf (1985:46) dalam bukunya Politikologi, antara lain:
- Kehidupan politik menurut pendirian yang lazim, meliputi semua aktifitas yang berpengaruh terhadap kebijakan yang diterima baik bagi suatu masyarakat dan terhadap cara pelaksanaan kebijakn tersebut. (David Easton)
- Politik adalah aspek dari semua perbuatan yang berkenaan dengan usaha kolektif bagi tujuan-tujuan (Talcott Parson 1966:71-72)
- Yang diartikan dengan proses politik adalah sustu proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan kebijakan atau pembentukan kekuasaan dalam suatu sistem politik baik yang terorganisir maupun tidak. (G. Kuypers 1973:164)
Pengambilan keputusan adalah suatu proses menentukan pilihan berdasarkan alternatif-alternatif yang disusun. Kajian ilmu politik yang menempatkan pengambilan keputusan sebagai obyek studinya berpendapat bahwa pengambilan keputusan merupakan pusat dari proses politik, hal ini terutama didasarkan suatu kenyataan bahwa suatu kebijakan adalah sebagai pengejawantahan kekuasaan merupakan hasil dari pengambilan keputusan.
Adapun proses pengambilan keputusan itu sendiri dilakukan melalui beberapa tahapan.
- Tahap pertama, mengetahui atau mempelajari persoalan-persoalan yang perlu diambil keputusannya.
- Tahap kedua, merumuskan persoalan/masalah dengan jelas.
- Tahap ketiga, membuat daftar tujuan yang mungkin dicapai berdasarkan urutan kebutuhan-kebutuhan yang lebih penting.
- Tahap keempat adalah mengetahui semua sarana yang mungkin dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang disusun serta merencanakan biaya yang dibutuhkan untuk tiap alternatif yang diharapkan akan dapat mencapai tujuan.
- Tahap kelima adalah membuat seleksi tentang tujuan mana yang akan dicapai dengan biaya seminimal mungkin dan hasil yang semaksimal mungkin.
Richard C. Snyder (1985:19) dalam bukunya Approach to the Study of Politics mengungkapkan konsepsi/pengertian tentang pengambilan keputusan: Decision-making diperoleh dari alternatif-alternatif urutan tindakan yang di seleksi dari sejumlah masalah yang terbatas yang ditetapkan secara sosial”. Hal ini dapat dilihat dari tahapan-tahapan dalam proses pengambilan keputusan seperti diuraikan di atas.
Kebijakan dan Pengambilan Keputusan Politik – Padamu Negeri