Pencak silat yang merupakan olah raga dan seni bela diri tradisional asal Indonesia berencana akan diusulkan menjadi warisan dunia. Istilah pencak silat di Indonesia digunakan sejak 1948 untuk mempersatukan berbagai nama serta aliran yang berkembang di Indonesia. Selain itu, dalam budaya beberapa suku bangsa di Indonesia, pencak silat merupakan bagian tak terpisahkan dalam upacara adatnya.
Nama silat yang mengedepankan inti ajaran bela diri dalam pertarungan, lebih banyak digunakan digunakan di Sumatera, Semenanjung Malaka dan Kalimantan. Sedangkan nama pencak yang lebih mengedepankan unsur seni dan penampilan keindahan gerakan, sering digunakan di Jawa. Namun secara umum, nama silat lebih dikenal secara luas di Asia Tenggara.
Secara historis, perkembangan silat mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum penyebar agama Islam pada abad ke-14 di nusantara. Kala itu pencak silat diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau atau pesantren. Silat menjadi bagian dari latihan spiritual.
Pencak Silat Sebagai Warisan Dunia
Oleh karena Pencak silat merupakan salah satu budaya Indonesia serta Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang dibentuk pada 18 Mei 1948 dan tercatat sebagai organisasi silat nasional tertua di dunia, diusulkan untuk menjadi salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO (UNESCO’s World Heritage Sites). Untuk merealisasikan hal tersebut, Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil bertolak ke Paris, Perancis, pada Sabtu, 6 Mei 2017.
M Ridwan Kamil dipercaya oleh pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi dengan pihak UNESCO agar Pencak Silat tidak lagi diklaim oleh negara lain.
Tujuan Ridwan ke sana adalah untuk mendukung delegasi Indonesia dalam promosi seni bela diri tersebut yang telah diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Organisasi PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan ( UNESCO).
Ridwan dipercaya oleh pemerintah pusat untuk bernegosiasi dengan pihak UNESCO karena kepiawaiannya bernegosiasi dalam skala internasional, agar Pencak Silat tidak lagi diklaim oleh negara lain. Ridwan akan melakukan presentasi di hadapan para juri UNESCO untuk menjadikan Pencak Silat Indonesia sebagai warisan dunia.
Ridwan Kamil didampingi 25 orang delegasi yang berasal dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI) yaitu 12 orang pesilat dan lima orang nayaga (pemain musik atau pengiring pencak silat) untuk menampilkan jenis bela diri asli Indonesia tersebut di hadapan 180 perwakilan negara. Serta tim pendukung termasuk perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Mudah-mudahan bisa menjadi langkah yang baik sehingga Pencak Silat dapat menjadi identitas bangsa Indonesia.
Pencak Silat Diusulkan Jadi Warisan Dunia – Padamu Negeri